tab

Mantap

Selasa, 07 Desember 2010

Fungsi Madrasah

#
BAB I
PENDAHULUAN
Pendidikan adalah suatu keseluruhan usaha mentransformasikan ilmu, pengetahuan, ide, gagasan, norma, hukum dan nilai-nilai kepada orang lain dengan cara tertentu, bail srtuktural formal, serta infirmasi dan non formal dalam suatu system pendidikan nasional.
Madrasah merupakan instiusi pendidikan yang bercorak keislaman.madrasah telah lama menjadi lembaga yang memiliki konstribusi penting dalam ikut serta mencerdaskan bangsa. Banyaknya jumlah madrasah di Indonesia dan banyaknya siswa pada setiap madrasah menjadikan lembaga ini layak diperhitungkan dalam kaitannya dengan pembangunan bangsa di bidang pendidikan dan moral.
Perbaikan-perbaikan yang secara terus-menerus dilakukan terhadap madrasah, baik dari segi manajemen, kurikulum, maupun fasilitas yang menjadikan madrasah keluar dari kesan tradisional dan kolot yang selama ini disandangnya.
Pada masa penjajajahan, madrasah menjadi basis perjuangan kaum nasionalisme pribumi. Banyak perlawanan terhadap kaum colonial yang berbasis pada dunia madrasah. Madrasah dimaksudkan untuk mempertahankan nilai-nilai keislaman dengan titik berat pada pendidikan. .madrasah juga berusaha untuk mendidik para siswa agar dapat menjadi orang-orang yang mendalam pengetahuan keislamnnya disatu sisi serta mendalam penguasaan informasi dan tekhnologinya disisi lain. 
Menurut Tholkah madrasah seharusnya mampu menghidupkan fungsi-fungsi sebagai berikut:
1.       madrasah sebagai lembaga pendidikan yang melakukan transfer ilmu-ilmu agama (tafaqquh fi al-din) dan nilai-nilai islam.
2.      Madrasah sebagai lembaga keagamaan yang melakukan control social
3.      Madrasah sebagai lembaga keagamaan yang melakukan rekayasa social (social engineering)atau perkembangan masyarakat (community development).
Semua itu menurutnya hanya bias dilakukan jikamadrasah mampu melakukan proses perawatan tradisi-tradisi yang baik dan sekaligus mengadaptasi perkembangan keilmuan baru yang lebih baik.
Salah satu representase wajah madrasah di negeri ini adalah madrasah ibtidayah (MI) yang setara dengan sekolah dasar (SD). Sebagai sebuah institusi ditingkat dasar, madrasah ibtidayah (MI) memiliki peran yang besar, karena merupakan merupakan institusi pendidikan ditingkat dasar yang berperan ganda, karena madrasah tidaknya hanya memperkenalkan ilmu pengetahuan secara umum tetapi juga memberikan nilai-nilai keagamaan. Dengan demikian hal ini diperlukan pengelolaan yang baik dan professional.
Oleh karena itu dalam makalah ini akan kami bahas mengenai beberapa rumusan masalah yaitu: a. Apa yang dimaksud dengan madrasah yang efektif? b. Bagaimana pengelolaan madrasah yang efektif?











BAB II
PEMBAHASAN
A.    Madrasah yang Efektif

Madrasah sendiri kemunculannya merupakan system pendidikan islam di Indonesia yang telah ada. Secara umum madrasah sendiri didirikan oleh proses swadaya masyarakat muslim (swasta). Madrasah mempunyai landasan hukum yang jelas dalam pendidikan nasional. Mensejahterakan madrasah dengan sekolah umum lainnya seperti SD, SMP dam SMA.
Madrasah yang efektif yaitu suatu lembaga pendidikan islam yang mempunyai kurikulum, strategi, belajar-mengajar yang efektif dan ada interaksi anatara pihak yang berkempentingan yaitu siswa, guru, orang tua, lingkungan dan pejabat yang terkait. Dan dapat menghasilkan keluaran yang dapat diandalkan.[1]

Madrasah dapat dikatakan efektif jika lembaga pendidikan agama islam tersebut mempinyai tujuan, misi dan sasaran, sehingga dapat menghasilkan out put yang dapat diandalkan.

Efektifitas tidak dapat dimaknai pasti. Terdapat perbedaan tergantung dari mana sudut pandang yang digunakan oleh kepentingan masing-masing. Efektifitas adalah adanya kesesuaian antara orang yang melaksanakan tugas dengan sasaran yang dituju, atau bagaimana suatu organisasi berhasil mendapatkan dan memanfaatkan sumber daya dalam usaha mewujudkan tujuan operasional.

Kaitannya dengan pengelolaan madrasah yaitu bagaimana madrasah mampu melaksanakan semua tugas pokok sekolah, menjalin partisipasi masyarakat, mendapatkan serta memanfaatkan sumber daya, sumber dana, dan sumber belajar untuk mewujudkan tujuan sekolah.

B.     Pengelolaan Madrasah yang Efektif

Pengelolaan kegiatan pendidikan pada madrasah adalah kegiatan inti untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu. Untuk mewujudkan mutu kinerja di madrasah dan mutu lulusannya, maka madrasah harus dikelola secara professional. Pengelolaan madrasah yang professional minimal memenuih standar nasional pendidikan.

Pengelolaan satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditujukan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan dan akuntabilitas. Dalam hal ini pelaksanaan manajemen berbasis sekolah (MBS) menjadi keniscayaan dalam melakukan pengelolaan madrasah.

Manajemen berbasis sekolah (MBS) adalah model pengelolaan penyelenggaraan sekolah yang kewenangannya diberikan seluas-luasnya kepada pihak sekolah untuk mengelola berbagai sumber daya pendidikan dengan melibatkan peran serta masyarakat sebagai lingkungan pendukung. Melalui MBS diharapkan dapat meningkatkan efektifitas dan efesiensi dalam peningkatan mutu pendidikan. Kebijakan ini sebagai solusi alternative dari system manajemen terpusat yang dianggap kurang kondusif dalam melibatkan peran serta masyarakat. Selain itu manajemen berbasis sekolah merupakan upaya demokratisasi dan penghormatan terhadap budaya local.

Manajemen berbasis sekolah bertujuan untuk mendirirkan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada sekolah dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara parsipasif. Lebih rincinya MBS  bertujuan untuk: [2]
1.      meningkatkan peran serta warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama.
2.      Meningkatkan tanggung jawab sekolah terhadap orang tua, masyarakt, dan mutu sekolahnya.
3.      Meningkatkan kompetisi yang sehat antara sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai.
4.      Memberi pertanggung jawaban tentang mutu pendidikan kepada pemerintah, orangtua peserta didik dan masyarakat. Memberi kesempatan kepada sekolah untuk menyusun kurikulum muatan local, sedangkan kurikulum inti dan evaluasi berada pada kewenangan pusat dan pengembangannya disesuaikan dengan daerah dan sekolah masing-masing
5.      Memberikan kesempatan untuk menjalin hubungan kerjasama kepada sekolah baik dengan perorangan, masyarakt, lembaga dan dunia usaha yang tidak mengikat

Dalam pelaksanaan pengelolaan, setiap madrasah harus memiliki pedoman yang mengatur tentang:[3]
1.      Kurikulum tingkat madrasah dan silabus
2.      Kalender pendidikan akademik yang menunjukkan seluruh kategori aktifitas madrasah selama 1 tahun dan dirinci secara semesteran, bulanan, dan mingguan.
3.      Struktur organisasi madrasah
4.      Pembagian tugas diantara pendidik
5.      Pembagian tugas diantara tenaga kependidikan
Setiap madrasah juga harus dikelola berdasarkan rencana kerja tahunan yang merupakan penjabaran rinci dari rencana kerja jangka menenngah madrasah yang meliputi masa 4 tahun. Adapun rencana kerja tahunan meliputi:[4]
1.      Kalender pendidikan akademik yang meliputi jadwal pembelajaran, ujian, ekstrakulikuler, dan hari libur.
2.      Jadwal penyusunan kurikulum tingka tmadrasah untuk tahun pelajaran berikutnya.
3.      Penugasan pendidik pada mata pelajaran dan kegiatan lainnya.
4.      Buku teks pelajaran yang dipakai pada masing-masing.
5.      Jadwal penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pembelajaran
6.      Pengadaan pengunaan dan persediaan minimal bahan pakai
7.      Program peningkatan mutu pendidikan dan tenaga kependidikan yang meliputi sekutang-kurangnya jenis durasi, peserta, dan penyelengara program
8.      Rencana anggaran pendapatan dan belanja madrasah untuk masa kerja satu tahun
9.      Jadwal penyusunan laporan akuntabilitas dan kinerja madrasah untuk satu tahun terakhir

Pengelolaan madrasah dilaksanakan secara mandiri, efektif, efesien dan akuntabel. Dalam pelaksanaannya, madrasah yang tidak sesuai dengan rencana kerja tahunan harus mendapat persetujuan dari rapat dewan pendidik dan komite madrasah.

Kebijakan pengelolaan madrasah pada gilirannya akan mendorong munculnya pendekatan baru, yakni pengelolaan peningkatan mutu pendidikan dimasa mendatang harus berbasis sekolah sebagai institusi paling depan dalam kegiatan pendidikan.

Adapun efektifitas pengelolaan madrasah merupakan kunci sentral bagi keberlangsungan madrasah. Dengan demikian madrasah dapat bersaing dipasaran global dan mampu menjanjikan dan menumbuhkan pandangan positif dalam masyarakat.

Efektifitas ini menurut Thomas (1979) yang melihat pendidikan dalam kerangka produktifitas, dinyatakan dalam tiga dimensi yaitu[5]: pertama theadministrator function yaitu fungsi yang meninjau produktifitas sekolah dari segi keluasan adminisrtasi. Seberapa besar layanan yang dapat diberikan dalam suatu proses pendidikan baik oleh guru, kepala sekolah, maupun pihak lain yang berkepantingan. Kedua  the psychologist product function yaitu melihat produktifitas dari segi keluaran, perubahan perilaku yang terjadi pada peserta didik sebagai suatu gambaran dari prestasi akademik yang telah dicapainya dalam periode belajar. Dan yang ketiga the economics production function yaitu fungsi ekonomi yang berkaitan dengan pembiayaan layanan pendidikan disekolah. Hal ini mencakup harga pembiayaan layanan pendidikan yang diberikan dan diperoleh yang ditimbulkan oleh layanan tersebut
























BAB III
KESIMPULAN

Dari pembahasan makalah diatas dapat disimpulkan bahwa ternyata posisi madrasah setingkat ibtidayah (MI) dalam system pendidikan nasional memiliki tempat  yang istimewa. Oleh sebab itu sudah sepantasnya jika kalangan madrasah terus berupaya melakukan berbagai perbaikan dan meningkatkan kualitas serta mutu pendidikan dimadrasah ibtidayah (MI). 
Dan dalam pengelolaan madrasah harus sesuai dengan kurikulum, strategi, belajar mengajar dan adanya hubungan timbal balik antara guru, sisiwa, orangtua, lingkungan dan pejabat yang terkait. Sehingga mampu menyelaraskan tujuan yang tercantum dalam misi dan visi madrasah, serta menghasilkan keluaran yang dapat di andalkan


[1] Drs. Fatah Syukur, Manajemen Pendidikan Berbasis pada Madrasah, Semarang: al-Qalam Press, 2006
[2] http;//depagnias.wordpress.com/2008/03/02/madrasah-ibtidayah-dalam-pendidikan-nasional-dan-manajemen-pengelolaan-sekolah/
[3] ibid
[4] www.google.com
[5] Drs. Fatah Syukur, Manajemen Pendidikan Berbasis pada Madrasah, Semarang: al-Qalam Press, 2006

Tidak ada komentar:

Posting Komentar